Postingan

CORAK PEMIKIRAN SYAIKH AHMAD ASSURKATI AL-ANSHARI DALAM BIDANG PENDIDIKAN ISLA

HENY KUSMAWATI     I.PENDAHULUAN             A.  Latar Belakang Setiap masyarakat di manapun selalu terdapat pelaku sejarah yaitu orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Di Indonesia saat ini masih banyak pelaku sejarah yang belum di tulis pemikiran-pemikiran dan pengalaman hidupnya [1] . Pelaku sejarah ini banyak memberikan kontribusi yang besar, baik pemikiran, pendidikan, sosial keagamaan, politik ataupun yang lain. Salah satunya adalah Syaikh Ahmad Assukarti, ia seorang keturunan arab dari sudan yang banyak memberi sumbangan pemikiran baik dalam perkembangan pendidikan Islam maupun pemikiran Islam di Indonesia. Ia mengawali kariernya sebagai tenaga pengajar di Sekolah Jamiatul Khair. Sebagai tokoh pemikir, penggerak, dan pembaharu di Indonesia. Ahmad Assukarti tidak menjalankan usahanya sendiri tetapi di bantu oleh murid-muridnya yang menjadi pengurus Al-Irsyad di beberapa kota, diantaranya kota Tegal, Pekalongan, Bumiayu, Cirebon, dan Surabaya

SHALAT SEBAGAI ALTERNATIF PENDIDIKAN KARAKTER

A.     Latar Belakang Masalah Pendidikan karakter menjadi isu menarik dan hangat dibicarakan kalangan praktisi pendidikan akhir-akhir ini. Hal ini karena dunia pendidikan selama ini dianggap terpasung oleh kepentingan-kepentingan yang absurd , hanya mementingkan kecerdasan intelektual, akal, dan penalaran, tanpa dibarengi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati, perasaan, dan emosi. Output pendidikan memang menghasilkan orang-orang cerdas, tetapi kehilangan sikap jujur dan rendah hati. Mereka terampil, tetapi kurang menghargai sikap tenggang rasa dan toleransi. Imbasnya, apresiasi terhadap keunggulan nilai humanistik, keluhuran budi, dan hati nurani menjadi dangkal. [1] Dalam konteks yang demikian, pendidikan selama ini dianggap telah melahirkan manusia-manusia berkarakter oportunis, hedonis , tanpa memiliki kecerdasan hati, emosi dan nurani. Tidaklah mengherankan jika kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat (seperti kasus Akil Muchtar ketua Mahkamah Konstitusi, k